Pengguna Narkotika di Jambi Turun, dari Peringkat 4 jadi 26  Se Indonesia

Selasa, 18 Februari 2020 - 20:53:28 WIB - Dibaca: 3372 kali

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin pemusnahan barang bukti narkotyika
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin pemusnahan barang bukti narkotyika ()

 

 

 Jambione.com, JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan Jambi adalah salah satu jalur peredaran Narkotika. Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN dan LIPI, pada tahun 2019 Provinsi Jambi menempati peringkat ke-26 dari 34 Provinsi dengan jumlah pecandu Narkoba terbanyak di Indonesia.

‘’ Alhamdulillah dalam dua tahun terakhir ini mengalami penurunan yang Signifikan dibandingkan dengan tahun 2017. Ketika itu Jambi menempati peringkat ke-4 Nasional penggunaan Narkoba terbanyak," kata Firman saat memimpin pemusnahan barang bukti kasus narkotika di Polda Jambi, Selasa (18/2).

Menurut Firman, turunnya peringkat dan angka pengguna narkotika di Jambi ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Polda Jambi sendiri, kata dia, terus berupaya semaksimal mungkin memberantas dan menekan peredaran narkotika di Jambi. Baik jenis sabu, ganja dan ekstasi. Salah satu caranya adalah mengoptimalkan operasi di lapangan.

"Jambi berada di jalur lintas peredaran Narkoba. Jika ada narkoba yang masuk ke Jambi harus dihentikan, agar generasi penerus Jambi tidak dirusak oleh narkoba, Maka dari itu perlu peran serta semua pihak untuk ikut membantu melakukan pencegahan," jelasnya.

 Adapun barang bukti yang dimusnahkan kemarin adalah 15 kilogram sabu dan 28 kilogram ganja. Hadir dalam pemusnahan itu, kepala BNNK Jambi Brigjen Dwi Iriayanto, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy dan undangan lainnya.

"Pemusnahan Barang bukti pada hari ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi dalam memperlakukan barang bukti Narkoba yang disita dari para tersangka. Tidak semua barang bukti dimusnahkan. Ada sebagian kecil yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dilarutkan dengan air berisi deterjen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum meninggalkan lokasi pemusnahan barang bukti narkoba yakni di lapangan Mapolda Jambi, Kapolda di dampingi Wakapolda datang menyembangi para tersangka.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan barang bukti tersebut merupakan tangkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dalam waktu dua bulan terakhir. (Cr04)

 

 





BERITA BERIKUTNYA